Tiap Tahun Negara Biayai Penyakit Akibat Rokok Rp 107 Miliar
NOTESIAGOY - Penyakit akibat merokok bisa mengancam kapan saja. Bahkan perokok sudah mengetahui resikonya, namun mereka sulit untuk berhenti meski sudah ada niat.
Menurut peneliti dan dosen senior Universitas Padjajaran Ardini S Raksanagara, setiap tahun negara harus membiayai penyakit akibat rokok yang nilainya Rp 107 miliar per tahun.
"Merokok itu pastilah menimbulkan kesakitan dan kematian" kata Ardini dalam keterangan di Jakarta, Minggu (13/8).
Penyakit akibat merokok seperti penyakit jantung koroner (PJK) dan penyakit kardiovaskular, menjadi penyakit katastropik yang membutuhkan biaya tinggi. Selain itu, Ardini mencatat penyakit paru ostruktif kronis akibat rokok terus meningkat. Belum lagi masalah bayi dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBRL).
Lantas dari mana pemerintah membayar biaya para penderita akibat penyakit rokok itu? Ardini mengatakan, tentu dari cukai rokok juga.
"Seperti pembangunan kesehatan itu juga perlu, dari mana? Dari cukai rokok. Makanya, artinya biaya kesehatan membiayai penyakit akibat rokok semakin tinggi, cukainya juga harus tinggi. Coba bayangkan," tukasnya.
Tahun 2020-2025, Indonesia akan mengalami bonus demografi. Menurut Ardini, anak muda akan menanggung orang tua selama produktif dan sehat. Lalu bagaimana generasi perokok bisa menghadapi bonus demografi?
"Fenomena merokok justru melanda anak-anak remaja produktif. Perilaku seks dan rokok di kalangan anak dan remaja sangat mengkhawatirkan. Paling saya hanya bisa kasih tahu lingkungan bahwa itu bahaya. Bayangkan ada orang miskin di Bandung, tak punya uang biayai anaknya kuliah, tapi bapak ibunya merokok," ungkap Ardini.
Karena itu, lanjutnya, salah satu alternatif yang kini digunakan adalah dengan vape atau rokok elektrik. Hal itu dapat menurunkan jumlah perokok dan bahaya penyakit yang ditimbulkan.
"Bagaimana sih sehingga lingkungan terbebas dari asap rokok? Harus ada kebijakkan yang mengatur. Silahkan soal regulasi vape siapa yang mengatur. Siapa yang mengontrol. Harus pikirkan sama-sama," jelasnya.
Amaliya dari Academic Leadership Grant Universitas Padjajaran, Bandung, Jawa Barat memaparkan bahwa vape bisa menurunkan resiko penyakit pada para perokok berat. "Selama enam bulan penggunaan vape, zat beracun bernama tar, yang memicu risiko kanker akibat efek jangka panjang rokok konvensional, menurun. Ini kalau si perokok sudah benar-benar berganti 100 persen ke vape," kata Amaliya.
Namun, penurunan risiko kanker tidak efektif pada perokok yang masih menggunakan rokok konvensional dan vape.
Selain itu, berdasarkan penelitian dari dr Lion Shahab (University of College London) yang dipaparkan pada Forum Nikotin Global 2017 (Global Forum on Nicotine) di Warsawa, Polandia pada 15-17 Juni 2017 juga menyebutkan vape bisa mengurangi resiko kanker.
Tidak ada komentar: