Menguak Bahaya Overdosis Obat PCC
NOTESIAGOY - Tercatat hingga tanggal 14 September 2017, sudah ada 61 orang yang dilarikan ke sejumlah rumah sakit di Kendari, Sulawesi Tenggara akibat overdosis obat PCC. Kebanyakan dari korban ini merupakan siswa SD dan SMP.
Ada yang langsung tak sadarkan diri bahkan meninggal setelah mengonsumsi obat itu. Beberapa pasien yang selamat dilaporkan menunjukkan kondisi mental yang terganggu sehingga harus diikat agar tak mengamuk. Apa yang sebenarnya terkandung dalam obat PCC?
PCC itu sendiri adalah kepanjangan dari Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodol. Mari kita bahas satu-persatu kandungannya, dan apa efek samping yang mungkin terjadi jika kombinasi obat-obatan ini disalahgunakan.
Paracetamol
Paracetamol atau disebut acetaminophen termasuk ke dalam jenis obat penghilang rasa sakit yang dijual bebas. Paracetamol biasanya digunakan untuk mengurangi gejala rasa sakit ringan hingga sedang seperti sakit kepala, flu, nyeri karena haid, sakit gigi, hingga nyeri sendi.
Tablet paracetamol 500mg diminum setiap 6 jam sekali untuk mencapai efek penghilang rasa nyeri ini.
Ada beberapa efek samping paracetamol, seperti mual, sakit perut bagian atas, gatal-gatal, kehilangan nafsu makan, urin berwarna gelap serta feses pucat hingga warna kulit dan mata menjadi kuning. Namun, gejala-gejala seperti di atas tidak umum dirasakan oleh orang banyak, tentu jika mengonsumsi sesuai aturan.
Caffeine (kafein)
Caffeine atau kafein adalah zat yang terdapat pada kopi, teh ataupun cola untuk meningkatkan kesadaran, fokus, dan waspada. Makanya, ketika sehabis minum kopi rasa ngantuk Anda akan hilang atau berkurang.
Atlet bahkan menjadikan kafein sebagai stimulan karena kemampuannya yang hebat serta kafein merupakan stimulan yang diizinkan penggunaannya oleh asosiasi atlet Amerika Serikat atau disebut National Collegiate Athletic Association (NCAA).
Dalam dunia medis, kafein biasa digunakan sebagai kombinasi dari painkiller. Dalam hal ini, kafein bisa ditambahkan bersama dengan paracetamol. Kafein juga digunakan untuk pengobatan asma, infeksi kandung kemih, hingga tekanan darah rendah.
Kafein bekerja dengan memberi stimulasi pada sistem syaraf pusat, jantung dan otot pada tubuh. Efek dari kafein adalah meningkatkan tekanan darah serta melancarkan aliran urin. Namun, efek ini mungkin tidak akan terjadi pada orang yang sudah rutin meminum kafein.
Kafein juga memiliki aturan dalam penggunannya. Konsentrasi kafein yang terdapat pada urin tidak boleh mencapai 16mcg/mL. Untuk mencapai angka tersebut, dibutuhkan minum 8 gelas kopi. Sehingga, pada umumnya kafein adalah zat yang relatif aman untuk rutin dikonsumsi.
Jika berlebihan, kafein bisa menyebabkan beberapa efek samping seperti cemas, serangan panik, naiknya asam lambung, peningkatan tekanan darah dan insomnia. Bagi Anda yang memang memiliki masalah kesehatan seperti maag atau hipertensi, efek ini bisa dengan mudah terjadi.
Carisoprodol
Jika paracetamol dan kafein adalah zat yang umum dikonsumsi dan relatif aman sehingga dijual bebas, berbeda halnya dengan carisoprodol. Carisoprodol adalah obat terbatas yang hanya bisa digunakan berdasarkan resep dokter.
Obat ini termasuk jenis obat muscle relaxer atau obat yang membuat relaks otot yang akan memotong rasa sakit yang mengalir dari syaraf ke otak di kepala. Carisoprodol digunakan bersama untuk terapi fisik seperti otot dan tulang, misalnya pada cedera.
Mengonsumsi obat ini dapat menyebabkan ketergantungan. Karena efek tersebut, obat ini sebenarnya tidak dijual bebas dan hanya boleh dibeli dengan resep dokter. Efek sampingnya akan memengaruhi syaraf dan reaksi tubuh.
Jika diminum bersama alkohol, obat ini akan membuat Anda merasakan kantuk yang amat parah hingga rasa pusing.
Ada beberapa efek samping yang dapat muncul dari konsumsi carisoprodol. Jika Anda mengalami gejala ini, segera hentikan penggunaan obat ini.
- Kehilangan kesadaran
- Merasa sangat lemah hingga koordinasi tubuh yang buruk
- Detak jantung sangat cepat
- Kejang-kejang
- Kehilangan penglihatan
Apa yang terjadi jika ketiga obat ini diminum bersamaan
Salah satu korban konsumsi penyalahgunaan obat masih berdatangan di RSJ Kendari. | Sumber foto: KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI
Jika seseorang mencampur dan mengonsumsi ketiga obat ini secara bersamaan, sebagai obat PCC, efek masing-masing obat akan saling bekerja sama. Overdosis PCC pada akhirnya merusak susunan saraf pusat di otak.
Perwujudan kerusakan saraf pusat otak bisa beragam, namun obat PCC secara spesifik memunculkan efek halusinasi yang tampak pada beberapa korban. Perubahan mood yang signifikan juga sering terjadi, begitu juga dengan gangguan perilaku dan emosi juga dapat terjadi pada pengguna obat PCC.
Gangguan ini sering disebut dengan istilah “bad trip” yaitu gejala cemas, ketakutan, dan panik yang terjadi pada pengguna obat. Selain itu, penyalahgunaan obat ini dapat menyebabkan overdosis hingga kematian.
Minum Obat PCC, Seorang Remaja Loncat ke Laut hingga Tewas Tenggelam
Korban meninggal akibat mengkonsumsi obat-obatan terlarang di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bertambah. Reski (20), warga Jalan Bunga Palem, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat, ditemukan tewas di Teluk Kendari, pada Kamis (14/9/2017).
Awalnya, korban bersama adiknya Reza meminum obat jenis PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) beberapa butir, sehingga menyebabkan Reski kepanasan, kemudian melompat ke laut sekitar Teluk Kendari tak jauh dari rumahnya pada Rabu (13/9/2017) dan tenggelam.
Ayah korban, Rauf mengatakan, kedua anaknya pulang ke rumah dalam keadaan mabuk dan beberapa kali melompat ke selokan yang ada di depan rumahnya.
"Adiknya berhasil saya selamatkan dan langsung bawa ke rumah sakit jiwa. Namun kakaknya Reski berlari ke arah laut kemudian melompat hingga tenggelam dan ditemukan meninggal oleh Tim SAR Kendari tadi pagi," kata Rauf.
Dia menyebutkan, kedua anaknya menjadi korban obat yang didapati dari orang yang tidak dikenal. Kesehariannya, korban sebagai pengamen di kawasan Teluk Kendari.
Sebelumnya, seorang anak yang baru kelas 6 SD meninggal setelah mengkonsumsi obat jenis golongan G ini. Korban sempat dirawat di rumah sakit Bhayangkara Kendari, namun pada pada Selasa (12/9/2017) korban dinyatakan meninggal.
Hingga sore ini, korban penyalahgunaan obat di Kendari mencapai 61 orang yang dirawat di 5 Rumah Sakit di Kota Kendari. Mereka terdiri dari usia remaja, pria dan perempuan dewasa.
Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Polda Sulawesi Tenggara, membentuk tim khusus, untuk mengusut pelaku pengedar obat.
Tidak ada komentar: