Ads Top

Harus Dicontoh: Warga Sebuah Desa di Banyumas Dilarang Merokok pada Hari Kamis, Ini Alasannya


Pemerintah Desa Karanglo, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah, menetapkan kawasan bebas asap rokok melalui Surat Keputusan Kepala Desa nomor 27 tahun 2015 dan menetapkan hari Kamis sebagai hari tanpa rokok | Sumber foto: Tribun Jateng/Khoirul Muzaki

NOTESIAGOY - Pemerintah Desa Karanglo, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah, memiliki inovasi unik untuk menekan kebiasaan masyarakatnya.

Selain menetapkan kawasan bebas asap rokok melalui Surat Keputusan Kepala Desa nomor 27 tahun 2015, pemerintah desa juga menetapkan hari Kamis sebagai hari tanpa rokok.

Kebijakan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Nomor 24 tahun 2015.

Semenjak SK itu terbit dan disosialisasikan, aturan itu berlaku bagi masyarakat Desa Karanglo atau masyarakat luar desa yang berkunjung ke desa tersebut.

"Setiap hari Kamis, masyarakat diminta berpuasa untuk tidak merokok," kata Kepala Desa Karanglo, Tohari, Senin (14/8/2017).

Pembuatan kebijakan itu dilandasi kesadaran bersama warga untuk berperilaku hidup bersih dan sehat. Karena itu, menurut dia, penerbitan SK itu tidak diwarnai keberatan atau protes dari masyarakat yang tidak sepakat dengan kebijakan itu.

Bentuk dukungan masyarakat terhadap kebijakan itu di antaranya terlihat dengan adanya spanduk promotif di beberapa toko di desa. Di sebuah toko tak jauh dari Balai Desa, sebuah spanduk terpasang di pagar depan toko.

Spanduk itu bertuliskan "Ngapurane Mas Bro, Inyong Ora Dodol Rokok".

Tohari berharap, dengan perangkat aturan itu, derajat kesehatan masyarakat di Desa Karanglo dapat meningkat. Implementasi atas kebijakan itu juga diharapkan dapat mengurangi kebiasaan para perokok berat di desa tersebut.

Inovasi Desa Karanglo dalam merangsang perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat mengantarkan desa itu menjadi juara 3 lomba Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Nasional 2017 yang digelar Kementerian Kesehatan RI beberapa waktu lalu.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.