Uniknya Metode Penanggalan Hijriah dengan Melihat Peredaran Bulan Kelilingi Bumi
NOTESIAGOY - Penanggalan yang kita kenal saat ini adalah kalender masehi dan biasa dipakai dalam kehidupan sehari-hari. Namun, Islam memiliki kalender dengan perhitungan tersendiri yang disebut penanggalan hijriah.
Dikutip dari Wikipedia, sejarah penentuan awal penanggalan hijriah bermula dari tahun di mana terjadi peristiwa Hijrah-nya Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah, yakni pada tahun 622 M. Beberapa negara yang berpenduduk mayoritas Islam, Kalender Hijriyah digunakan sebagai sistem penanggalan sehari-hari.
Perhitungan kalender hijriah terbilang unik. Yakni berdasarkan peredaran bulan sebagai acuannya. Sementara kalender masehi menghitung berdasarkan matahari.
Sementara itu, dilansir dari sumber lainnya, patokan perhitungan kalender Hijriah adalah hilal (bulan). Hilal sendiri adalah fenomena langit yang sangat populer dan akrab dikalangan masyarakat sejak zaman dahulu. Maka dari itu Islam mengakomodasi fenomena ini dalam sistem penjadwalan waktunya, khususnya ibadah.
Kalender hijriah terdiri dari 12 bulan dan satu bulan terdiri dari 29-30 hari. Diawali dari Bulan Muharram (30), Safar (29), Rabiul awal (30), Rabiul akhir (29), Jumadil awal (30), Jumadil akhir (29), Rajab (30), Sya'ban (29), Ramadhan (30), Syawal (29), Dzulkaidah (30), Dzulhijjah (29/30).
Perhitungan waktu hijriah, dimulai ketika terbenamnya matahari di tempat tersebut. Kalender Hijriah dibangun berdasarkan rata-rata siklus sinokdik bulan kalender lumar (qomariyah). Jika mengikuti kalender hijriah, maka dalam perhitungannya jumlah hari akan berfariasi. Tergantung pada posisi bulan, bumi dan matahari.
Di antara 12 bulan dalam kalender hijriah, dahulu para sahabat sempat bingung menentukan bulan apa yang akan digunakan sebagai bulan pertama.
Berbagai peristiwa coba dipilih untuk menentukan bulan apa yang paling sesuai. Lalu, Khalifah Umar mengumpulkan para sahabat kala itu. Yaiti Utsman bin Affan r.a., Ali bin Abi Thalib r.a., Abdurrahman bin Auf r.a., Sa’ad bin Abi Waqqas r.a., Zubair bin Awwam r.a., dan Thalhan bin Ubaidillah r.a. Mereka bermusyawarah mengenai kalender Islam.
Berbagai usulan muncul tentang tahun apa yang layak dipilih sebagai tahun pertama. Mulai dari bulan kelahiran Rasulullah SAW, pengangkatan Muhammad menjadi Rasul, hingga peristiwa hijrah.
Akhirnya para sahabat menyepakati usulan Ali bin Abi Thalib r.a. yaitu berdasarkan momentum hijrah Rasulullah SAW dari Makkah ke Yatstrib (Madinah), yaitu Tanggal 1 Muharam, Tahun 1 Hijriah.
Tidak ada komentar: